SuaraBanten.id - Parah, eks galian C atau eks galian pasir di Cilegon jadi tempat buang sampah ilegal. Tumpukan sampah yang sudah terjadi sekira sepekan terakhir ini bahkan buat warga muntah-muntah.
Eks galian pasir di Cilgon jadi tempat buang sampah ilegal. Eks galian pasir itu berlokasi Lingkungan Kali Timbang, Kelurahan Kali Timbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Pantauan Suara Banten.id, eks galian pasir di Cilegon memiliki luas sekitar sekira 500 meter persegi. Terlihat, sampah sudah memenuhi eks galian pasir Cilegon.
Tercium aroma bau yang sangat menyengat di sekitaran lokasi, ada beberapa warga yang tinggal. Terlihat warga sedang beraktifitas di sekitaran lokasi pembuangan sampah di eks galian pasir Cilegon.
Baca Juga:Gading Marten Akuisisi Persikota, Sepakat Dengan Manajemen Tak Lakukan Ini
Warga yang menetap disekitaran eks galian pasir Cilegon memiliki usaha memproduksi batu bata. Bahkan, untuk mengurangi bau sampah yang masuk ke dalam rumah, warga sampai membakar sesuatu di dalam rumah untuk mendapatkan asap.
Salah seorang warga, Dewi mengatakan, pembuangan sampah di lokasi tersebut sudah 7 hingga 8 hari dilakukan. Namun, untuk bau busuk sampah baru tercium empat hari terakhir.
Kata dia, dalam sehari, yang membuang sampah ke tempat eks galian pasir Cilegon mencapai 5 sampai 10 mobil pikap.
"Baru Minggu kemarin, kesini baru sekitar 7 sampai 8 hari, biasanya lokasi itu dijadikan tempat mancing," ujarnya.
Ia mengungkapkan, selain aroma bau masuk ke dalam rumah semi permanennya, lalat dan nyamuk juga masuk ke dalam rumah.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 8 Juni 2021 Serang-Cilegon Banten
"Sampe muntah-muntah kami mencium aroma bau nya. Dan sampe kami membakar sesuatu di dalam rumah untuk mendapatkan asap mengurangi bau," ujarnya.
Di tempat yang sama Lurah Kali Timbang Bahroni mengatakan, dirinya tidak mengetahui awalnya pembuangan sampah di lokasi tersebut. Namun dirinya baru mendapatkan kabar melalui pesan singkat WhatsApp.
"Saya tidak tau, dan tidak ada laporan juga dari warga. Ini saya baru dapet ada yang kirim ke WhatsApp saya," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, lanjut Bahroni, pikap yang melakukan pembuangan sampah itu berasal dari salah satu perumahan Pondok Cilegon Indah atau PCI dan Perumnas.
"Menurut info dari warga sih katanya dari PCI dan Perumnas sampah itu," ujarnya.
Dijelaskan dia, lokasi eks galian pasir yang dijadikan tempat pembuangan sampah itu yakni di lokasi Kelurahan Kali Timbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
"Tapi warganya banyak dari Kampung Buah Jangkung Kecamatan Waringin Kurung Kabupaten Serang," terangnya.
Kata dia, pihaknya akan melakukan investigasi terhadap yang membuang sampah ke lokasi tersebut tanpa izin.
"Kami akan tutup dulu, setelah itu kami akan lakukan penyelidikan untuk memastikan siapa yang membuang sampah di lokasi tersebut," pungkasnya
Kontributor : Adi Mulyadi