SuaraBanten.id - MS Kaban selaku Wakil KEtua Umum Partai Ummat sebut Presiden dan Menag tak mampu brangkatkan haji. Menurut, MS Kaban ngapain jadi penguasa jika memberangkatkan haji saja tak mampu.
MS Kaban kritik Jokowi gegara membatalkan ibadah jemaah haji 2021. Kritik MK Kaban dilayangkan ke pemerintah. MS Kaban kritik Menaag Gus Yaqut.
MS Kaban minta Jokowi mundur lantaran dan tak usah jadi pemimpin jika tak bisa memberangkatkan jemaah haji. MS Kaban sebut ketidak mampuan menjadi dosa jika terus memaksa jadi penguasa.
"Presiden dan Menag tidak punya kemampuan berangkatkan rakyatnya sendiri. Kalau sudah tak mampu, ngapain jadi penguasa hanya bikin dosa. Istikharah-lah untuk resign," kritik MS Kaban seperti dilansir dari Hops.id-Jaringan Suara.com, Minggu (6/6/2021).
Baca Juga:Pembatalan Haji, Wajah Jokowi Diedit Emak-emak Gagal Naik Haji
MS Kaban nilai pembatalan ibadah haji tahun ini tidak masuk akal. Menurutnya, Indonesia mempunyai historis hubungan yang baik dengan Arab Saudi.
Mantan Menteri Kehutanan ini juga mengkritik Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak bermanfaat untuk umat muslim. Menurutnya, pembatalan ibadah haji tidak sesuai rukun Islam.
"Ini keputusan yang tidak masuk akal, terlihat nyata Presiden Jokowi tidak memiliki sense of rukun islam. Menag RI berkuasa tapi tak bermanfaat untuk umat muslim," kata MS Kaban.
"Hubungan kultural umat muslim Indonesia dengan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia sepanjang sejarah NKRI cukup mesra harmonis," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, MS Kaban terus memberikan kritikan tajam. Ia menyebut pemerintahan Presiden Jokowi kini justru menjalin hubungan lebih dekat dengan negara China yang dinilai komunis.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 7 Juni 2021 Serang-Cilegon Banten
"Kenapa di era Jokowi petugas partai PDIP jadi presiden lebih mesra ke Beijing RRC Komunis?," sindir MS Kaban tajam.
Terakhir, ia mendesak Presiden Jokowi dan Menag Yaqut untuk tetap memberangkatkan jemaah ibadah haji. Ia menilai pemerintah masih memiliki kesempatan untuk mencabut kebijakan itu.
"Masih ada waktu Presiden Jokowi tinjau ulang keputusan batal haji 2021," tegasnya.
Kemenag Resmi Batalkan Ibadah Haji Tahun Ini
Kementerian Agama resmi mengumumkan pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan tersebut melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut.
Menurut Yaqut, bahwa hingga kini Pemerintah kerjaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.
"Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersedian waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah Haji," kata Yaqut.