Dirinya mengaku pernah meminta penjelasan ke pihak sekolah terkait dana KIP tahun 2020 tersebut. Namun tidak pernah digubris oleh pihak SMPN 2 Kecamatan Mauk.
“Semua siswa di tahun 2020 ini tidak ada yang menerima uangnya tetapi pada buku tabungan ada pencairan. Kemana hilangnya uang ini,” katanya
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Sekolah SMPN 2 Kecamatan Mauk Ratna membenarkan, adanya bantuan tunai KIP yang sempat ditilep oleh oknum guru tersebut. Namun, kata dia saat ini permasalahan itu sudah selesai.
Usai dugaan penyelewengan dana bantuan ini terkuak, dirinya langsung meminta yang bersangkutan untuk bertanggung jawab. Saat ini, dana KIP yang sempat dipakai untuk keperluan pribadi oknum guru itu sedang dalam proses pengembalian.
Baca Juga:Telat Check In Penumpang Ini Ngotot dan Videokan Petugas Garuda Berujung Memalukan
“Iya benar begitu adanya tapi saat ini masalahnya sudah beres. Uangnya sedang dalam proses pengembalian langsung disalurkan kepada siswa,” tukasnya
BantenHits.com mencoba menelusuri jumlah penerima KIP di SMPN 2 Kecamatan Mauk, akan tetapi tidak ada yang mengetahuinya. Menurut beberapa guru, dana KIP tersebut merupakan kewenangan petugas bidang kesiswaan.