Polemik Alih Fungsi SD Jadi SMP di Cilegon, Dewan Panggil Dinas Pendidikan

Faturohmi mengatakan, pihaknya mengingatkan dindik untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan dan mengalihfungsikan SD yang masih aktif menjadi SMP.

Hairul Alwan
Senin, 24 Mei 2021 | 17:52 WIB
Polemik Alih Fungsi SD Jadi SMP di Cilegon, Dewan Panggil Dinas Pendidikan
Dewan panggil Dinas Pendidikan Kota Cilegon [SuaraBanten.id/Adi Mulyadi]

SuaraBanten.id - Polemik alih fungsi SD jadi SMP di Cilegon terus berlanjut. Dewan panggil Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Belakangan diinformasikan ada empat SD negeri dialih fungsi menjadi SMP Negeri. Perubahan SD menjadi SMP itu dilakukan untuk menambah jumlah SMP Negeri yang ada di Kota Cilegon.

Keempat SD beralih fungsi itu berada di empat kecamatan yang diantaranya yakni, di Kecamatan Citangkil SDN Walikukun, Kecamatan Purwakarta SDN Kubangkutu, Kecamatan Grogol SDN Gerem 3, dan salah satu SDN di Kecamatan Jombang.

Baru-baru ini dikabarkan rencana Dinas pendidikan mengalih fungsikan SD menjadi SMP mendapat penolakan dari warga di empat titik lokasi yang ditentukan.

Baca Juga:Sejarah Cilegon Banten, Kini Kota Baja Hingga Klub Bola Dibeli Raffi Ahmad

Penolakan datang dari para wali murid yang anaknya bersekolah di SD tersebut. Karena SD yang masih aktif itu rencananya akan di gunakan untuk proses belajar mengajar Sekolah menengah Pertama atau SMP.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mengatakan, pihaknya mengingatkan dindik untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan dan mengalihfungsikan SD yang masih aktif menjadi SMP.

"Tentunya SD-SD yang nantinya akan dialihfungsikan menjadi SMP faktanya itu kan masih ada siswanya, masih aktif. Kecuali ada SD yang sudah tidak aktif maka kami persilahkan, jadi kami mengingatkan jangan gegabah dinas pendidikan mengalihfungsikan SD menjadi SMP yang pada dasarnya SD itu masih dibutuhkan oleh masyarakat," katanya kepada awak media.

Faturohmi mengungkapkan, jika Dindik akan membangun SMP baru pada tahun ini, pihaknya juga meminta agar Dindik tidak membentur-benturkan masyarakat dengan kebijakan soal pendidikan.

"Kami mengingatkan kepada Dindik, yang rencananya pembangunan SMP baru, tidak membentur-benturkan masyarakat yang ada di bawah," ujarnya.

Baca Juga:Sambangi Keluarga Rela Ngemis Demi Sekolah Anak, Ini Kata WaWali Cilegon

Faturohmi juga meminta Dindik, agar pembangunan SMP yang baru, nantinya menggunakan lahan yang baru pula. Tidak menggunakan gedung SD yang masih aktif.

"Namun untuk lokasi SMP harus melakukan kajian yang ekstra, sehingga tidak menimbulkan polemik," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Ismatullah mengakui bahwa keputusan menggunakan gedung SD Aktif di empat Kecamatan menimbulkan pro dan kontra.

"Tentunya ini menjadi pro dan kontra, ini menjadi nasehat yang baik untuk kita, SMP baru ini kan kebutuhan masyarakat, saya rasa ini bukan kepentingan dinas atau kepentingan Wali Kota," ujarnya.

Ismatullah menegaskan, pembuatan SMP baru ini mengingat kepentingan masyarakat dan untuk memenuhi hak orang banyak. Karena dibeberapa titik itu tidak terpenuhi.

"Jadi kami juga mendapatkan dukungan dewan itu, untuk SMP baru lanjut. Kita belum putuskan untuk lahan baru, tapi kita putuskan di tahun ini berdiri SMP baru. terkait lahan baru, itu sedang kami bicarakan, karena regulasinya tidak murah dan tidak mudah," tegasnya.

Terkait tanah untuk SMP baru yang ada di empat kecamatan itu. Pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Camat dan Lurah yang nantinya tersentuh SMP baru.

"Itu sedang kita tanyakan kepada Camat dan Lurah karena mereka yang punya wilayah tersebut. Jadi kami sekarang lagi koordinasi dengan Camat dan Lurah itu di bahasan yang lain itu lagi nyari tanah," pungkasnya.

Kontributor : Adi Mulyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini