Surati Menhub, Wagub Banten Stop Bus dan Kereta Api ke Banten

Andika Hazrumy larang bus AKAP ke Banten, selain itu Andika Hazrumy larang kereta api ke Banten.

Hairul Alwan
Rabu, 05 Mei 2021 | 21:05 WIB
Surati Menhub, Wagub Banten Stop Bus dan Kereta Api ke Banten
Wagub Banten meninjau persiapan personel Polda Banten dalam penyekatan mudik [Ist]

SuaraBanten.id - Surati Menhub atau Menteri Perhubungan, Wagub Banten Andika Hazrumy stop bus dan kereta api ke Banten. Andika Hazrumy larang bus AKAP ke Banten, selain itu Andika Hazrumy larang kereta api ke Banten.

Pelarangan itu menyusul adanya larangan dari pemerintah pusat untuk mudik hari raya idul fitri 1442 H. Diketahui larangan mudik akan diberlakukan mulai tanggal 6 Mei besok.

Andika Hazrumy mengatakan, Pemprov Banten siap mengamankan kebijakan Pemerintah Pusat terkait Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini. Untuk mengoptimalkan hal tersebut, pihaknya mengusulkan agar perjalanan moda transportasi umum kereta api dihentikan selama masa larangan berlaku.

"Iya kan moda transportasi umum seperti bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) itu memang sudah akan disetop, kami juga sudah usul ke Kemenhub (Kementerian Perhubungan) agar kereta api yang masuk wilayah Banten juga disetop," kata Andika Hazrumy.

Baca Juga:Parah! Tes GeNose di Pelabuham Merak, Petugas Tak Pakai APD

Dikatakan Andika Hazrumy, usulan yang disampaikannya saat rapat koordinasi larangan mudik dengan Pemerintah Pusat mengingat sampai saat itu belum ada kebijakan yang spesifik tentang larangan perjalanan kereta api, terutama ke wilayah Banten, pada saat larangan mudik diberlakukan.

"Iya kan percuma juga kalau bus dilarang, tapi kereta api nggak misalnya. Kan sama saja bohong," kata pria yang akrab disapa Aa itu. 

Sebelumnya dalam amanat apel yang diikuti oleh seluruh personel Polri, TNI dan sipil yang akan bertugas dalam Operasi Ketupat Maung 2021. 

Aa mengatakan, operasi dilakukan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19 di wilayah Provinsi Banten.

Menurutnya, menjadi tugas pemerintah bersama masyarakat agar libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 H tidak memunculkan kasus baru Covid-19 di Provinsi Banten. 

Baca Juga:Wakil Gubernur Banten Ngamuk di Pelabuhan Merak, Tes GeNose di Sana Parah!

"Seraya berdoa semoga pandemi Covid 19 segera berakhir, agar masyarakat dapat kembali menjalani rutinitas dengan aman dan produktif tanpa ada kekhawatiran terpapar virus Covid-19," paparnya.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, operasi akan dilakukan selama masa Larangan Mudik yaitu pada 6-17 Mei 2021. Disebutkan Kapolda, pihaknya sedikitnya akan menurunkan 1.800 personiel dibantu 700 personel dari Pemprov Banten yang meliputi personil Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan.

"Untuk penyekatan sendiri kita ada 19 titik, dengan 6 titik di jalan tol dan 13 titik di jalan arteri," katanya.

Kontributor : Adi Mulyadi

REKOMENDASI

News

Terkini