SuaraBanten.id - Keberadaan Youtuber Jozeph Paul Zhang sudah dilacak dan diketahui Bareskrim Polri. Jozeph Paul Zhang penghina Nabi Muhammad cabul dicari-cari polisi.
Perkembangan terbaru Polisi mendalami berkas penyelidikan terlapor Jozeph Paul Zhang. Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Dugaan Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia sejak awal sudah diperkirakan Bareskrim Polri.
Meski demikian, penyelidikan Jozeph Paul Zhang terkait dugaan penistaan agama tidak akan terhalng dan tetap dilakukan.
Baca Juga:Penghina Nabi Muhammad, Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim Polri
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu (18/4/2021).
Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.
"Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.
Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.

Jozeph Paul Zhang, YouTuber menghina nabi Muhammad cabul dilaporkan ke Bareskrim Polri. Jozeph Paul Zhang pun mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.
Baca Juga:Astagfirullah, Joseph Ngaku Nabi ke-26 dan Sebut Nabi Muhammad Cabul
YouTuber Joseph Paul Zhang dipolisikan setelah diduga melakukan penistaan agama. Pelaporan ini dilakukan Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab.