SuaraBanten.id - Jozeph Paul Zhang penghina nabi Muhammad dipolisikan. Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke 26. Jozeph Paul Zhang sebut Nabi cabul.
Pengakuan Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 serta kecabulannya yang maha Cabuullah.
Berreaksi atas aksi Jozeph Paul Zhang yang menistakan agama, Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab resmi melaporkan Youtuber Jozeph Paul Zhang ke aparat kepolisian lantaran diduga telah menistakan agama.
Pelaporan terhadap Jozeph Paul Zhang disampaikan Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter, Sabtu (17/4/2021).
Baca Juga:Astagfirullah, Joseph Ngaku Nabi ke-26 dan Sebut Nabi Muhammad Cabul
Selain diduga menistakan agama, kata Husin, Jozeph Paul Zhang juga menantang polisi dengan meminta agar ia ditangkap.
"Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun youtube Jozeph Paul Zhang yg diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," cuit Husin Shihab.
Husin Shihab pun berharap dengan adanya pelaporan terhadap youtuber itu, sentimen antar beragama di Indonesia bisa diredam.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujar Husin.
Dalam cuitannya itu, Husin Shihab juga menyertakan surat pelaporan yang ia layangkan terhadap Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.
Dilihat dari isi surat tersebut, tampak nama pelapor yakni Husin Shihab. Sementara pihak terlapor tertera Jozeph Paul Zhang.
"Ujaran kebencian (hate speech), penistaan agama," demikian perkara yang tertulis dalam isi surat pelaporan tersebut.
Sebelumnya, pengakuan Youtuber Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 viral di media sosial.
Dalam pengakuannya itu, ia membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama.
Hal itu disampaikan pria tersebut lewat videonya berjudul 'Puasa Lalim Islam' yang tayang di kanal Youtube Jozeph Paul Zhang.
"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah.
Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda," ujarnya.