Penghina Nabi Muhammad, Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Pengakuan Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 serta kecabulannya yang maha Cabuullah.

Hairul Alwan
Minggu, 18 April 2021 | 14:44 WIB
Penghina Nabi Muhammad, Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim Polri
YouTuber Joseph Paul Zhang.

"Ujaran kebencian (hate speech), penistaan agama," demikian perkara yang tertulis dalam isi surat pelaporan tersebut.

Sebelumnya, pengakuan Youtuber Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 viral di media sosial.

Dalam pengakuannya itu, ia membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama.

Hal itu disampaikan pria tersebut lewat videonya berjudul 'Puasa Lalim Islam' yang tayang di kanal Youtube Jozeph Paul Zhang.

Baca Juga:Astagfirullah, Joseph Ngaku Nabi ke-26 dan Sebut Nabi Muhammad Cabul

"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah.

Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini