"Kita ada masalah sendiri," pungkas Gubernur.
Dalam kesempatan itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, tempat wisata dibuka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi kapasitas tempat wisata, hingga mengusahakan vaksinasi bagi para pelaku industri pariwisata.
Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan terkait pelarangan mudik merupakan keputusan Pemerintah Pusat yang sudah diatur panduannya oleh Kementerian Perhubungan. Sementara itu tugas dan fungsi pihaknya adalah memastikan tempat destinasi wisata untuk patuh pada protokol kesehatan. Patuh pada peraturan dalam bingkai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro daerah setempat.