Gubernur Banten Usul Wisata Ditutup: Kalau Dilarang, Dilarang Semuanya

"Saya mengusulkan, kalau dilarang, dilarang semuanya. Kalau dibuka, dibuka semuanya. Dengan berbagai konsekuensi mulai dari perjalanan hingga di tempat wisata," kata WH.

Hairul Alwan
Kamis, 15 April 2021 | 11:24 WIB
Gubernur Banten Usul Wisata Ditutup: Kalau Dilarang, Dilarang Semuanya
Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan konsekuensi jika wisata Banten dibuka [Ist]

WH memaparkan, praktik pada waktu pihaknya mencoba memonitor dan menata bagaimana wisata dengan penerapan protokol kesehatan, karena area wisata di Provinsi Banten terbuka, perlu komitmen berbagai pihak untuk mengontrol apalagi menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Lebih lanjut, WH menyebutkan pengalaman Tahun Baru 2021 dan Lebaran tahun lalu, di tempat wisata antara orang-orang Banten dengan orang-orang dari Jakarta dan daerah lainnya berbaur, kumpul di situ.

"Agak sulit bagi kami untuk melakukan penataan atau pelaksanaan protokol kesehatan. Ini yang kita hadapi. Karena, ternyata setelah ada aktivitas di tempat wisata, terjadi kerumunan. Yang terpapar (Covid-19) naik tajam," ungkap Gubernur.

"Bagaimana memutus mata rantai ini. Ini persoalan Banten sendiri," tambahnya.

Baca Juga:Kiyai Matin Sarkowi Ungkap Besar Potongan Dana Bantuan Ponpes

Berbeda dengan tempat lain. Kalau tidak ada pulang mudik, tidak ada aktivitas mobilisasi, tidak interaksi, dan berbagai masalah.

"Kita ada masalah sendiri," pungkas Gubernur.

Dalam kesempatan itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, tempat wisata dibuka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi kapasitas tempat wisata, hingga mengusahakan vaksinasi bagi para pelaku industri pariwisata.

Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan terkait pelarangan mudik merupakan keputusan Pemerintah Pusat yang sudah diatur panduannya oleh Kementerian Perhubungan. Sementara itu tugas dan fungsi pihaknya adalah memastikan tempat destinasi wisata untuk patuh pada protokol kesehatan. Patuh pada peraturan dalam bingkai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro daerah setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini