Kemenkumham Tolak Hasil KLB Deli Serdang, Demokrat Cilegon Sujud Sukur

"Kita segenap pengurus dan kader demokrat Cilegon, se-Banten bahkan se-Indonesia sujud sukur atas keputusan Menkumham," kata Rahmatulloh kepada SuaraBanten.id

Hairul Alwan
Rabu, 31 Maret 2021 | 14:17 WIB
Kemenkumham Tolak Hasil KLB Deli Serdang, Demokrat Cilegon Sujud Sukur
Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko ditolak oleh Kemenkumham . (Suara.com/Bagaskara)

SuaraBanten.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Demokrat Kota Cilegon Rahmatulloh langsung mengambil posisi sujud sukur pasca penetapan Kementerian Hukum dan HAM menolak Hasil KLB Deli Serdang yang menobatkan Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai.

Rahmatulloh mengatakan, seluruh jajaran partai Demokrat baik di Cilegon, Banten hingga se-Indonesia pasti bersyukur dengan keputusan tersebut.

"Kita segenap pengurus dan kader demokrat Cilegon, se-Banten bahkan se-Indonesia sujud sukur atas keputusan Menkumham," kata Rahmatulloh kepada SuaraBanten.id, Rabu (31/3/2021).

Kata Rahmatulloh, pihaknya akan melakukan syukuran terkait kemenangan Demokrat kubu Agus Harimurti Yodhoyono atau AHY.

Baca Juga:Usai KLB Ditolak, AHY: Ketum Demokrat yang Sah Agus Harimurti Yudhoyono!

"Ini perlu dirayakan karena kemenangan ini merupakan yang telah ditungu-tunggu jajaran Partai Demokrat. Sekalian menjelang Ramadan kami akan berbagi kepada yang membutuhkan," ungkapnya.

Rahmatulloh mengungkapkan, keputusan ini tentu merupakan keputusan yang amat ditunggu-tunggu oleh seluruh jajaran Partai Demokrat se-Indonesia.

"Alasan ditolaknya kepngurusan hasil KLB Deli Serdang menurut Menkumkam karena belum terpenuhinya DPD, DPC serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC. Kami harap Kubu Moeldoko tidak melanjutkan gugatan ke pengadilan," ujarnya.

Sementara itu, Kemenkumham menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang menghasilkan KSP Moeldoko selaku Ketua Umum Partai Demokrat.Menkumham, Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah menolak hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," dikutip saat siaran langsung, Rabu.

Baca Juga:Syarat Tak Lengkap, Partai Demokrat Versi KLB Ditolak Pemerintah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak