Kemenkumham Tolak Hasil KLB Deli Serdang, Demokrat Cilegon Sujud Sukur

"Kita segenap pengurus dan kader demokrat Cilegon, se-Banten bahkan se-Indonesia sujud sukur atas keputusan Menkumham," kata Rahmatulloh kepada SuaraBanten.id

Hairul Alwan
Rabu, 31 Maret 2021 | 14:17 WIB
Kemenkumham Tolak Hasil KLB Deli Serdang, Demokrat Cilegon Sujud Sukur
Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko ditolak oleh Kemenkumham . (Suara.com/Bagaskara)

SuaraBanten.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Demokrat Kota Cilegon Rahmatulloh langsung mengambil posisi sujud sukur pasca penetapan Kementerian Hukum dan HAM menolak Hasil KLB Deli Serdang yang menobatkan Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai.

Rahmatulloh mengatakan, seluruh jajaran partai Demokrat baik di Cilegon, Banten hingga se-Indonesia pasti bersyukur dengan keputusan tersebut.

"Kita segenap pengurus dan kader demokrat Cilegon, se-Banten bahkan se-Indonesia sujud sukur atas keputusan Menkumham," kata Rahmatulloh kepada SuaraBanten.id, Rabu (31/3/2021).

Kata Rahmatulloh, pihaknya akan melakukan syukuran terkait kemenangan Demokrat kubu Agus Harimurti Yodhoyono atau AHY.

Baca Juga:Usai KLB Ditolak, AHY: Ketum Demokrat yang Sah Agus Harimurti Yudhoyono!

"Ini perlu dirayakan karena kemenangan ini merupakan yang telah ditungu-tunggu jajaran Partai Demokrat. Sekalian menjelang Ramadan kami akan berbagi kepada yang membutuhkan," ungkapnya.

Rahmatulloh mengungkapkan, keputusan ini tentu merupakan keputusan yang amat ditunggu-tunggu oleh seluruh jajaran Partai Demokrat se-Indonesia.

"Alasan ditolaknya kepngurusan hasil KLB Deli Serdang menurut Menkumkam karena belum terpenuhinya DPD, DPC serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC. Kami harap Kubu Moeldoko tidak melanjutkan gugatan ke pengadilan," ujarnya.

Sementara itu, Kemenkumham menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang menghasilkan KSP Moeldoko selaku Ketua Umum Partai Demokrat.Menkumham, Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah menolak hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," dikutip saat siaran langsung, Rabu.

Baca Juga:Syarat Tak Lengkap, Partai Demokrat Versi KLB Ditolak Pemerintah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini