KPK Telusuri Dugaan Yandri Susanto Terima Kuota Paket Bansos

"Disamping itu juga konfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket Bansos yang diberikan tersangka AW (Adi Wahyono) kepada saksi," ungkap Ali Fikri.

Hairul Alwan
Rabu, 31 Maret 2021 | 09:45 WIB
KPK Telusuri Dugaan Yandri Susanto Terima Kuota Paket Bansos
Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PAN, Yandri Susanto dalam acara ILC TV One bertema "Apa dan Siapa yang Radikal?" tayang Selasa (5/11/2019). (Youtube Indonesia Lawyers Club)

SuaraBanten.id - Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK telah memeriksa Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto terkait kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.

Yandri Susanto ditelisik mengenai fungsi Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Sosial (Kemensos) RI dalam penyediaan Bansos Covid-19.

"Yandri Susanto didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan tugas pokok fungsi dari Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kemensos RI," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Ali Fikri mengungkapkan, penyidik lembaga anti rasuah mengkonfirmasi dugaan Yandi Susanto turut menerima kuota paket bansos dari tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) diberikan tersangka Adi Wahyono.

Baca Juga:KPK Telisik Dugaan Ketua Komisi VIII DPR Terima Kuota Paket Bansos

"Disamping itu juga konfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket Bansos yang diberikan tersangka AW (Adi Wahyono) kepada saksi," ungkap Ali Fikri.

Ali pun tak dapat menyampaikan detail keterangan saksi Yandri kepada penyidik. Hal itu nanti akan dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk nantinya dibuka dipersidagan.

"Ketika persidangan tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan," tutup Ali.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto diperiksa KPK untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso.

Dalam kasus ini, eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Baca Juga:Suap Bansos, KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini