KPK Telusuri Dugaan Yandri Susanto Terima Kuota Paket Bansos

"Disamping itu juga konfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket Bansos yang diberikan tersangka AW (Adi Wahyono) kepada saksi," ungkap Ali Fikri.

Hairul Alwan
Rabu, 31 Maret 2021 | 09:45 WIB
KPK Telusuri Dugaan Yandri Susanto Terima Kuota Paket Bansos
Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PAN, Yandri Susanto dalam acara ILC TV One bertema "Apa dan Siapa yang Radikal?" tayang Selasa (5/11/2019). (Youtube Indonesia Lawyers Club)

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Baca Juga:KPK Telisik Dugaan Ketua Komisi VIII DPR Terima Kuota Paket Bansos

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini