Terungkap, Ruko di Pasar Kemis Jadi Tempat Penyimpnan dan Jual Beli Miras

Ketika tim bergerak ke wilayah Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, tim mendapati dua ruko yang dijadikan tempat menyimpan dan menjual miras berbagai jenis dan merk.

Hairul Alwan
Senin, 22 Maret 2021 | 08:20 WIB
Terungkap, Ruko di Pasar Kemis Jadi Tempat Penyimpnan dan Jual Beli Miras
Polresta Tangerang ungkap ruko penyimpanan miras di Pasar Kemis (Bantennews.co.id)

SuaraBanten.id - Polresta Tangerang berhasil mengungkap salah satu rumah toko (ruko) di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang menjadi tempat penyimpanan dan jual beli ribuan minuman keras (Miras), Sabtu (20/3/20210) malam.

Ruko yang dijadikan tempat penyimpanan dan jual beli miras itu terungkap saat Operasi Cipta Kondisi Skala Besar yang digelar Polresta Tangerang.

Operasi Cipta Kondisi Skala Besar itu melibatkan 30 personel dan difokuskan di Wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, usai apel petugas menyisir tempat-tempat yang biasa menjadi titik keramaian.

Baca Juga:Asyik Pesta Nyabu, Kades Sentul Balaraja Diamankan Polisi

Ketika tim bergerak ke wilayah Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, tim mendapati sebuah ruko yang dijadikan tempat menyimpan dan menjual miras berbagai jenis dan merk.

“Kami kemudian mengamankan miras jenis anggur merah sebanyak 141 dus berisi 1.692 botol,” ungkap Wahyu kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Minggu (21/3/2021).

Masih di area yang sama, tim kemudian bergerak ke ruko yang juga dijadikan tempat menyimpan dan menjual miras.

Di ruko kedua, ujar Wahyu, petugas mengamankan 20 dus miras jenis rajawali berisi 240 botol, miras anggur putih sebanyak 3 dus berisi 36 botol, miras jenis Soju sebanyak 14 botol, dan minuman merek campuran sebanyak 14 botol.

“Sehingga total dari dua ruko itu kami mengamankan 1.996 botol miras berbagai jenis dan merek,” ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.

Baca Juga:Rampok Uang Masjid Rp 21 Juta, Dihabiskan Main Judi Online dan Beli Miras

Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang, sementara pemilik ruko dimintai keterangan.

Wahyu mengimbau masyarakat menjauhi praktik jual-beli miras.

Sebab, kata Wahyu, menjual dan atau mengonsumsi miras bisa berpotensi melakukan tindak pidana.

“Kalau mabuk bisa saja malah membuat gangguan keamanan,” ujarnya.

Operasi Cipta Kondisi Skala Besar ini juga ungkap Wahyu menyasar titik-titik keramaian.

Petugas selama berpatroli dalam operasi terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak