Administrasi Hotel Alona Bermasalah, Arief: Akan Kami Tutup

"Akan ada sanksi berat berupa penutupan tempat usaha jika terbukti bersalah," ungkap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Hairul Alwan
Minggu, 21 Maret 2021 | 10:05 WIB
Administrasi Hotel Alona Bermasalah, Arief: Akan Kami Tutup
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. [Suara.com/M Iqbal]

SuaraBanten.id - Pemkot Tangerang bakal melakukan pemeriksaan adminstrasi Hotel Alona, milik Cynthiara Alona yang diduga dijadikan praktik prostitusi online, Senin (22/3/2021) mendatang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, awal pekan depan Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Palayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan memeriksa izin usaha terkait penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya

"Senin (Besok-red) Satpol PP dan DPMPTSP akan mengecek kelengkapan administrasi Hotel Alona. Akan ada sanksi berat berupa penutupan tempat usaha jika terbukti bersalah," ungkap Arief.

Dalam pemanggilan tersebut, manajemen sudah diinformasikan wajib membawa seluruh berkas perizinan.

Baca Juga:Top 5 Sepekan: Souvenir Lamaran Aurel, Cynthiara Alona TSK Kasus Prostitusi

Sebab izin yang diperoleh Hotel Alona bukan dari Pemkot Tangerang melainkan pusat sejak 2018 lalu.

Arief menegaskan jika kegiatan usaha yang dilakukan Hotel Alona di Kelurahan Kreo tersebut terbukti menyimpang maka Pemkot akan menindak tegas sesuai perda yang ada yakni larangan prostitusi.

Kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian Polda Metro Jaya.

Pemkot Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota akan terus berkoordinasi dengan melakukan pengawasan lapangan.

"Kasus hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian. Kita secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut, namun kami masih harus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian," ujarnya.

Baca Juga:Hotel Alona, Milik Cynthiara Alona Ternyata ber-IMB Kontrakan

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Buceu Gartina menambahkan Pemkot akan melakukan penindakan dari sisi penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Koordinasi yang telah dilakukan bersama Polres Metro Tangerang Kota, Pemkot Tangerang masih menunggu tindak lanjut dari lanjutan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

"Kita sih inginnya segera melakukan penutupan namun Polda Metro Jaya masih dalam penyelidikan dan kita menunggu lanjutan pekan depan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini