SuaraBanten.id - Hotel Alona, Milik Cynthiara Alona Ternyata ber-IMB Kontrakan. Hotel yang berada di Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang itu mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berupa rumah kontrakan sebelum berganti menjadi hotel.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Arief memastikan, perizinan hotel Alona tersebut bukan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tangerang. Namun, untuk penindakannya, pihaknya yang melakukannya.
"Sampai sekarang IMB di kita itu IMB kontrakan, izin hotelnya dikeluarkan sama pusat," ujar Arief, Jumat (19/3/2021) seperti dikutip dari SuaraJakarta.id-Jaringan SuaraBanten.id.
Baca Juga:Terungkap, Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang IMB-nya Kontrakan
"Kan ada di wilayah Tangerang dan itu karena ada Perda Nomor 8 Tahun 2015, kaitan larangan prostitusi," sambungnya.
Untuk langkah selanjutnya, Arief masih menunggu arahan dari Polda Metro Jaya (PMJ) yang menangani kasus prostitusi online di hotel Cynthiara Alona tersebut.
“Tadi arahan Polres harus nunggu hari senin dari PMJ (untuk) koordinasi selanjutnya. Saya sih pengennya segera," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tangerang, Dedi Suhada mengungkapkan hotel yang dimiliki artis Cynthiara Alona memiliki izin.
"Sementara bahwa kalau untuk pembangunan hotel dan sebagainya tentunya di perizinan. Tapi kalau mereka (hotel Alona) sudah berizin," ungkapnya.
Baca Juga:Jadi Tempat Prostitusi, Pemkot Tangerang Akan Panggil Manajemen Hotel Alona
Diketahui, Hotel Alona digerebek tim Polda Metro Jaya pada, Selasa (16/3/2021) malam, terkait dugaan jadi sarang prostitusi.