Usai Bully Wali Kota Solo Gibran, Mahasiswa Asal Tegal Ditangkap

"Pak Jokowi maupun Gibran tidak ingin diberikan perlakuan atau atensi istimewa atau khusus diluar aturan hukum terkait dengan postingan di medsos seperti itu," ujar Asrul Sani

Hairul Alwan
Rabu, 17 Maret 2021 | 08:45 WIB
Usai Bully Wali Kota Solo Gibran, Mahasiswa Asal Tegal Ditangkap
AM (kanan) meminta maaf kepada Gibran dan warga Kota Solo di Mapolresta Solo, Senin (15/3/2021). [Istimewa-dok. Humas Polresta Solo]

SuaraBanten.id - Usai bully Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, mahasiswa Tegal berinisial AM (22) ditangkap Satreskrim Polresta Solo, Selasa (16/3/2021).

Diketahui, akun instagram @Garudarevolution yang menggugah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertuliskan ingin semifinal dan final Piala Menpora di Solo terdapat komentar neyeleneh dari mahasiswa asal Tegal berinisial AM.

Mahasiswa itu menulis komentar yang mengarah pada pencemaran nama baik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Tau apa dia (Gibran Rakabuming Raka-red) soal bola taunya cuman dikasih jabatan saja," pada postingan bergambar Gibran itu.

Baca Juga:Penghina Wali Kota Gibran Ditangkap Polisi, ICJR: Tindakan yang Berlebihan

Penangkapan AM sontak membuat Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani angkat bicara.

Ia meminta Polresta Solo memberikan penjelasan usai menciduk pemuda asal Slawi, Kabupaten Tegal berinisial AM lantaran berkomentar negatif di media sosial terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Arsul meminta kepada Polresta Solo untuk memberikan penjelasan kepada publik, lantaran menangkap pria tersebut.

"Polresta Solo perlu jelaskan kepada publik tindakannya menjemput dan membawa pria Tegal itu memiliki dasar hukum yang jelas, baik dari sisi hukum pidana materil maupun formil (hukum acara) termasuk kesesuaiannya dengan SE Kapolri No.2/II/2021 yang belum lama diterbitkan," kata Arsul kepada Suara.com, Selasa (16/3/2021).

Arsul mengatakan, penjelasan tersebut diperlukan agar penangkapan yang dilakukan itu tak terkesan spesial karena berhubungan dengan Gibran selaku anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:Mahasiswa Diciduk usai Ejek Gibran, Arsul PPP: Sebetulnya Cukup Didatangi

"Kami di Komisi III DPR RI sebagai Komisi Hukum yakin, Pak Jokowi maupun Gibran sendiri tidak ingin diberikan perlakuan atau atensi yang istimewa atau khusus diluar aturan hukum terkait dengan postingan di medsos seperti itu," ujarnya.

Menurut Arsul, meski kekinian Polresta Solo telah membebaskan AM lantaran dinilai telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, Arsul menilai, penangkapan tersebut terkesan dilakukan secara paksa.

"Ini harus dijelaskan kepada publik bahwa tindakan tersebut memiliki dasar hukum yang benar termasuk dari sisi Surat Edaran Kapolri itu," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak