Saddaq Bakar Musala Depaten Baru, 4 Kali Keluar Masuk Penjara

Saddaq merupakan residivis. Dia disebut pernah dipenjara karena kasus penganiayaan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 17 Maret 2021 | 17:01 WIB
Saddaq Bakar Musala Depaten Baru, 4 Kali Keluar Masuk Penjara
Ilustrasi musala dirusak (Ist)

SuaraBanten.id - Pembakar Musala Depaten Baru sudah 4 kali keluar masuk penjara. Saddaq, pria bakar musala itu sakit hati dengan pengurus musala tersebut.

Pria itu berusia 44 tahun. Saddaq bakar musala di kawasan permukiman padat penduduk, Jalan Depaten Baru, 28 Ilir, Ilir Barat II, Palembang, Kamis (11/3/2021).

Kebakaran itu menghanguskan musala hingga rata dengan tanah. Saddaq pun langsung ditangkap.

"Mendapat laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ini di rumahnya tak jauh jauh dari TKP, tanpa perlawanan," kata Kanit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Junaidi.

Baca Juga:Geger! Mantan Narapidana Bakar Musala Depaten Baru Hingga Rata dengan Tanah

Junaidi mengatakan, Saddaq merupakan residivis. Dia disebut pernah dipenjara karena kasus penganiayaan.

"Dia ini residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara, salah satu kasusnya yakni penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam," ujar Junaidi.

Saddaq mengaku sakit hati dengan pengurus musala. Pembakaran itu telah direncanakan sebelumnya.

"Dari keterangan tersangka, ia nekat membakar musala itu hingga rata dengan tanah karena sakit hati dengan pengurus musala," ujarnya.

"Tersangka mengakui ia memang sudah merencanakan pembakaran musala itu sebelumnya. Murni karena dendam yang tak terbendung. Ia melakukan pembakaran dengan bermodalkan korek api dan sebuah sandal bekas," sambung Junaidi.

Baca Juga:Polisi Selidiki Kasus Musala Dibakar OTK di Lokasi Wisata Danau Laot Bhee

Saddaq juga membenarkan aksi pembakaran yang dilakukannya itu. Dia mengaku membakar musala dengan membakar sandal jepit lebih dulu.

"Saya diam-diam membakar musala dengan cara membakar sandal jepit dengan sebuah korek api. Saya letakkan di sekitar TKP, perlahan api mulai membakar musala yang terbuat dari kayu berdinding papan itu, setelah itu saya langsung kabur," kata Saddaq di Polda Sumsel.

Dia mengaku kesal karena ditegur pengurus musala usai meminjam bola lampu. Saddaq mengatakan dirinya meminjam bola lampu itu tanpa izin.

"Saya kesal, minjam bola lampu musala tanpa izin. Saya ditegurnya," ujar Saddaq.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak