Murka Gegara Rizieq Tak Dihadirkan, Munarman Cs Teriak-teriak di Sidang

"Ini negara hukum, negara hukum, bukan negara rezim!" pekik Djuju.

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Selasa, 16 Maret 2021 | 17:06 WIB
Murka Gegara Rizieq Tak Dihadirkan, Munarman Cs Teriak-teriak di Sidang
Sidang perdana kasus tes swab di PN Jakarta Timur usai terdakwa Habib Rizieq Shihab walk out. (Suara.com/M Yasir)

SuaraBanten.id - Tim pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab naik pitam gegara sidang perdana kasus tes swab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) tetap dilaksanakan secara daring. 

Munarman, salah satu anggota tim pengacara Rizieq meluapkan kekecewaan dengan berteriak ke arah jaksa penuntut umum dan majelis hakim. 

"Tidak ada sidang pakai kamera sama kursi sama tembok," teriak Munarman.

Tak hanya itu, pengacara lain Rizieq ikut Djudju Purwantoro ikut berteriak di persidangan. 

Baca Juga:Rizieq Walk Out di Sidang, Hakim: Tak Mungkin Kami Tunggu sampai Subuh

"Ini negara hukum, negara hukum, bukan negara rezim!" pekik Djuju.

Kericuhan itu terjadi setelah Habib Rizieq yang dihadirkan secara virtual itu meninggalkan acara sidang atau walk out. .

Rizieq Walk Out

Habib Rizieq sebelumnya meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim Khadwanto awalnya menyampaikan berdasar hasil musyarawah sidang akan tetap digelar secara virtual. Terlebih kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq dan tim kuasa hukum sudah teratasi.

Baca Juga:Munarman FPI Klaim Siap Bela AHY soal Kisruh Partai Demokrat, Asal...

Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa.

Kendati begitu, Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq bersikukuh menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap digelar secara virtual.

Dia juga meminta tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya untuk meninggalkan ruang persidangan.

"Kami tidak akan mengikuti sidang online," jawab Munarman.

Merespons itu, Habib Rizieq selaku terdakwa yang mengikuti persidangan virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri juga menyatakan menolak melanjutkan persidangan secara virtual. Dia selanjutnya bergegas meninggalkan kursi terdakwa.

"Maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," ungkap Habib Rizieq.

BERITA TERKAIT

Eks Jubir FPI Munarman Bebas dari Penjara

30 Oktober 2023 | 10:17 WIB WIB

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak