SuaraBanten.id - Status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Provinsi Banten secara resmi kembali diperpanjang Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH). Langkah ini diambil usai kasus COvid-19 Banten belum mereda.
WH menyampaikan, pelaksanaan PPKM mikro dinilai cukup berhasil dalam menekan penyebaran virus corona. Ia memberi bukti, saat ini ada lima wilayah di Banten masuk zona kuning atau risiko penyebarannya rendah.
“PPKM mikro kita tetap perpanjang, sampai Covid-19 terbirit-birit. Berdasarkan penilian BNPB dari 14 indikator, Kota Tangerang Selatan sudah kuning, Kota Tangerang juga sudah kuning,” kata WH.
Ditambah lagi, hal itu didukung dengan tiga wilayah yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak saat ini masuk zona kuning.
Baca Juga:Jelang Libur Isra Mi'raj, Anies Bolehkan Tempat Rekreasi Buka
“Terutamanya di daerah Selatan sudah sebagian besar (RT) sudah hijau,” katanya.
Ia melanjutkan, penerapan PPKM Mikro di wilayah Tangerang Raya sudah dilaksanakan sejak 8 Februari 2021 lalu diduga jadi penyebab kian banyaknya zona hijau.
“Dari 6.000 RT di Kota Tangerang, sudah 4.000 lebih zona hijau.Tapi memang di Kota Tangerang setiap hari masih ada saja yang terpapar,” tutupnya.