SuaraBanten.id - Amsyong! Niat membantu, seorang pemuda di Kota Tangerang Selatan justru apes jadi korban penipuan.
Nasib apes itu dialami Imam. Ibarat pepatah, seperti air susu yang dibalas dengan air tuba. Niat menolong temannya, dia malah rugi Rp 160 juta.
IF jadi korban penipuan oleh teman yang dia kenal di tempat karantina Rumah Lawan Covid-19 (RLC) Serpong, Tangsel.
Dia adalah remaja bernama SPS, yang mengaku sebagai pejabat Kasubag Keuangan di Kementerian Dalam Negeri regional Jakarta.
Baca Juga:Pemprov Kaltim: Waspada Penipuan Pengadaan Lahan IKN
IF bercerita, dia mengenal Stiven saat menjalani karantina bersama karena terpapar Covid-19. Keduanya melakukan karantina di RLC Serpong, Tangsel pada Desember 2020.
Saat itu, IF percaya bahwa Stiven merupakan pegawai di Kemendagri. Hal itu, lantaran SPS dianggap piawai dalam bercerita sehingga meyakinkan dirinya.
Suatu ketika, kata IF, SPS mulai meminjam uang kepada dirinya untuk membeli laptop.
"Awalnya, dia pinjam uang dengan alasan ingin membeli laptop untuk kerja. Waktu itu, saya udah keluar dari RLC tapi dia masih di dalem. Dia pinjem dengan alasan akan membayar setelah dana hibah akhir tahunnya cairnya. Saat itu tidak curiga dan saya pinjamkan," kata IF usai membuat laporan penipuan di Polres Tangsel, Selasa (9/3/2021).
Saat itu, SPS pun mengiming-imingi akan memberikan laptop kepada IF menggunakan uang hasil pinjaman tersebut.
Baca Juga:Tertipu Pacar, Seorang Wanita Tega Kuras Rekening Ibu hingga Rp 1,4 M
Pada akhir Desember 2020, SPS pun kembali menghubungi IF. Bahkan, SPS mendatanginya di kontrakannya di Pondok Jagung, Pondok Aren dengan seragam dan atribut lengkap sebagai pegawai di Kemendagri.