Murid Bunuh Guru di Tangerang, Misnan Terancam Penjara Seumur Hidup

Misnan diduga sakit hati terhadap guru silatnya hingga tega menusuk korban hingga tewas

Bangun Santoso
Selasa, 02 Maret 2021 | 07:23 WIB
Murid Bunuh Guru di Tangerang, Misnan Terancam Penjara Seumur Hidup
Ilustrasi garis polisi. ANTARA/HO

SuaraBanten.id - Entah apa yang ada di benak Misnan (45), ia tega membunuh gurunya sendiri AS (60). Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Tangerang.

Kekinian, Misnan telah ditangkap aparat polisi dari Polres Serang Kota.

Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), pelaku yang merupakan murid korban kabur ke hutan setelah menusuk korban hingga tewas. Motif pelaku menusuk korban karena diduga sakit hati karena saat berlatih silat sering mendapatkan perlakuan perpeloncoan.

Dari tangan pelaku petugas juga berhasil mengamankan sebilah pisau, kayu yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Baca Juga:Teknisi AC Hotel Ternama di Tangerang Diciduk Polisi Usai Jambret Perempuan

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Mochamad Nandar mengatakan, barang bukti pisau yang digunakan pelaku sudah diamankan.

Pisau yang digunakan sebagai alat kejahatan ditemukan dalam aquarium di rumah salah seorang warga.

“Setelah melakukan aksi pembunuhan, ia melarikan diri ke arah Lampung,” ucapnya saat konfrensi pers.

Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban. Sebab, pelaku sering mendapat perpeloncoan saat berlatih silat.

“Pelaku itu belajar silat ke korban, dan mendapat perpeloncoan dari pelaku,” ujarnya.

Baca Juga:Saling Tantang di Medos, Pemuda di Duren Sawit Tewas Dibacok

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 Jo pasal 338 pasal 351 ayat 3 KUHP.

“Penjara seumur hidup atau paling lama 25 tahun penjara,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini