Kini pelaku dikenakan, pasal 340 Jo pasal 338 Jo pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 25 tahun penjara.
- 1
- 2
Kini pelaku dikenakan, pasal 340 Jo pasal 338 Jo pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 25 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini