Rencana DLH Kabupaten Serang untuk membuat SPA (stasiun peralihan antara) sampah di 4 zona (barat, utara, timur dan selatan), merupakan upaya untuk penanganan dan pengurangan sampah, yang nantinya dalam proses pengelolaan SPA tersebut ada kegiatan pemilahan, incinerator berbasis hidro, reuse dan recycle, yang saat ini baru terealisasi penyediaan lahan SPA di dua zona (Utara dan Timur).
“Upaya lainnya melalui sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan sampah, serta pemasyarakatan pembentukan bank-bank sampah di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat,” kata Sri.