SuaraBanten.id - PRT bunuh majikan yang sudah nenek-nenek dengan kejam. Kepala si nenek digetok tongkat sampai luka parah dan ambruk.
Pelakunya bernama Ratna, perempuan 22 tahun. Sementara si majikan bernama Dewi Romlah (80). Dewi Romlah tewas bersimbah darah di rumahnya di bandung.
Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang telah melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya berhasil menemukan alat bukti yang mencurigai Ratna sebagai pelaku.
Baca Juga:Kakek-kakek dan Nenek-nenek Over Dosis Vaksin COVID-19
Kami melakukan pengungkapan terhadap kasus pembunuhan, yang dilakukan oleh asisten rumah tangga kepada lansia yang juga merupakan majikannya," ujarnya di Polrestabes Bandung, Jumat (26/2/2021).
Ulung menjelaskan, Ratna nekat membunuh Dewi menggunakan tongkat penopang badan. Dewi Romlah pun tidak bisa melakukan perlawanan lantaran usianya yang sudah sepuh.
"Pelaku memukul korban dengan menggunakan alat penopang badan sebanyak tiga kali di kepala bagian atas," jelasnya.
Dewi Romlah mengalami luka cukup serius di bagian kepala belakang.
Saat itu, Dewi Romlah tak sadarkan diri dan diketahui meninggal di tempat.
Baca Juga:Tak Sabaran, 2 Wanita Pakai Baju Nenek-nenek Ikut Antre Covid-19
Akibat perbuatannya, Ratna dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang lansia bernama Dewi Romlah (80) ditemukan meninggal dunia.
Dewi ditemukan bersimbah darah di rumahnya yang terletak di Komplek Buana Cigi, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat kejadian, Dewi Romlah (80) ditemukan meninggal dunia dan satu pembantunya Ratna (22) mengalami luka.