GP Ansor Desak Pemprov Banten Segera Buat Perda Pondok Pesantren

"Pertama, Perda itu nantinya bisa digunakan untuk memetakan kembali pondok-pondok pesantren yang ada di Banten yang jumlahnya cukup banyak ini," kata Nuri.

M Nurhadi
Rabu, 24 Februari 2021 | 20:15 WIB
GP Ansor Desak Pemprov Banten Segera Buat Perda Pondok Pesantren
Ilustrasi Santri (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mendesak agar Pemerintah Provinsi Banten segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren.

Perda tersebut diketahui merupakan turunan Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren yang telah resmi pada pada tanggal 16 Oktober 2019.

“Pertama, Perda itu natinya bisa digunakan untuk memetakan kembali pondok-pondok pesantren yang ada di Banten yang jumlahnya cukup banyak ini,” kata Ketua GP Ansor Banten, Ahmad Nuri, Rabu (24/2/2021).

Ia menambahkan, Perda tentang Pondok Pesantren juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung Pondok Pesantren agar lebih mandiri dan berkembang mendukung lingkungan sekitarnya.

Baca Juga:Diterpa Isu Proyek Rp169 Milyar Tanpa Lelang, Gubernur Banten: Hoax!

“Kemandirian itu posisinya kesejahteraan juga, negara harus tampil. Jadi tidak ada lagi kedepan, alumni pondok pesantren yang dibedakan dengan pendidikan formal, sama semuanya,” jelasnya.

“Perda itu nantinya akan menciptakan generasi santri yang melek politik dan santri yang kuat kebangsaannya,” sambungnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).

ditemui terpisah, Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid juga mengaku mendukung hal tersebut. Ia berharap Pemerintah Daerah segera memiliki Perda tersebut.

“Karena memang Peraturan Pemerintah yang mejadi mandataris dari UU Pesantren juga memang belum selesai, makanya di Perda pun akhirnya mandeg,” kata Jazilul.

Meski belum ada Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pesantren. Namun, sebut dia, Pemda bisa menggunakan aturan hukum lainnya yang masih berkaitan.

Baca Juga:21 Ambulans Berderet Jemput Ratusan Pasien COVID-19 di Pesantren Cipedes

“UU Sisdiknas ada, itu sudah cukup untuk melakukan pembantuan terhadap pesantren, jadi tidak harus nunggu Perda, tapi untuk lebih sempurna, bikin Perdanya, jangan alasan karena tidak ada Perda, pesantren tidak diperhatikan,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini