Update Kasus Pelanggaran Prokes Viensboys, 3 Orang Jadi Tersangka

Tiga orang yang menjadi tersangka yaitu BI, RMA, dan LM.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 09 Februari 2021 | 16:59 WIB
Update Kasus Pelanggaran Prokes Viensboys, 3 Orang Jadi Tersangka
Artis tiktok Viensboys (twitter)

SuaraBanten.id - Sebanyak 3 orang jadi tersangka pelanggaran protokol kesehatan jumpa pers Viensboys, artis TikTok asal Madiun. Viensboys membuat acara jumpa fans di tengah Pandemi COVID-19.

Tiga orang yang menjadi tersangka yaitu BI, RMA, dan LM. BI merupakan asisten manajer I-Club, RMA merupakan marketing I-Club, dan LM merupakan manajer Viensboys.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana mengatakan polisi sudah melakukan gelar perkara soal kasus itu di Resto I-Club pada 24 Januari lalu.

“Ada tiga tersangka, BI, RMA, dan LM. BI dan RMA merupakan dari manajemen I-Club dan LM merupakan manajer Viensboys. Ketiganya ditetapkan tersangka karena menginisiasi acara meet and greet itu,” kata Fatah kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:Profil Viens Boys, Artis TikTok yang Bikin Heboh di Madiun

Ketiga orang tersebut dianggap harus bertanggungjawab atas kerumunan hingga akhirnya kejadian itu viral di media sosial.

Terlebih saat itu Kota Madiun sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penularan Covid-19.

Ketiga tersangka itu diduga melanggar Pasal 14 UU RI No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 UU RI No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Fatah menuturkan ketiga tersangka ini tidak ditahan karena tuntutan hukuman di bawah satu tahun penjara. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

“Kami segera berkoordinasi dengan JPU dan melakukan pemberkasan,” jelas dia.

Baca Juga:Artis TikTok Viensboys Terancam 1 Tahun Penjara, Jumpa Fans Bikin Kerumunan

Peran ketiga tersangka itu, lanjut Fatah, ketiganya memfasilitasi pertemuan jumpa fans artis Tiktok Viensboys.

Seperti kedua karyawan I-Club memfasilitasi pertemuan itu, padahal belum ada izin dari Satgas Covid-19 setempat.

“Kalau pihak manajemen I-Club ya karena sudah tahu ada pertemuan itu, tetapi tidak langsung membubarkan, malah menginisiasi kegiatan itu. Sedangkan manajer Viensboys justru menyampaikan salam yang memicu kerumunan,” terang Fatah.

Sejauh ini polisi belum menemukan bukti yang menunjukkan bahwa personel Viensboys bersalah dalam kasus kerumunan ini. Untuk itu, pihaknya belum menetapkan personel Viensboys sebagai tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, acara temu penggemar artis TikTok asal Solo, Viensboys, di restoran I-Club Kota Madiun berbuntut panjang.

Acara yang mendatangkan kerumunan saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Madiun tersebut kini masih ditangani pihak kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini