SuaraBanten.id - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah didampingi Wakil Wali Kota Sachrudin serta Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima dan Dandim 0506 Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono melakukan peninjauan check point di wilayah Kota Tangerang.
Check point tersebut dilakukan di tiga titik di kawasan Kota Tangerang di antaranya, Jalan MH. Thamrin, Jalan Daan Mogot dan Jalan Gatot Subroto.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, untuk kegiatan ini dilaksanakan dari pukul 08.30 WIB sampai jam 11.00 WIB, dan telah ditemukan 32 pelanggar protokol kesehatan.
“Dari pukul 08.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB kita telah menemukan 32 pelanggar kesehatan ada 20 orang yang menerima sangsi administrasi dan sisanya menerima sangsi sosial”, katanya, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga:Kisah Yati, Janda Hidup di Gubuk Dekat Pusat Tangerang Digerogoti Penyakit
Dalam hal ini petugas yang merazia para pelanggar kesehatan bukan hanya untuk pengendara motor saja, melainkan kepada penumpang angkutan umum, khususnya warga yang tidak memakai masker.
Wali Kota mengimbau masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada. Itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.
“Untuk masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan agar bisa membantu kita juga dalam menangani Covid-19 ini”, pungkas Arief.