Curi 4 Kerbau di Cilegon, Pelaku Jual ke Pedagang Daging Rp 30 Juta

"Sampai di lokasi pelaku menunjuk 4 ekor kerbau dan menjelaskan bahwa kerbau tersebut milik pelaku."

Rizki Nurmansyah
Rabu, 03 Februari 2021 | 16:35 WIB
Curi 4 Kerbau di Cilegon, Pelaku Jual ke Pedagang Daging Rp 30 Juta
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman (tengah) menginterogasi pelaku pencurian kerbau Muhayatullah, Rabu (3/2/2021). [Suara.com/Hairul Alwan]

Setelah itu, berdasarkan laporan masyarakat Personel Polsek Ciwandan melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan rekaman CCTV.

"Kami melakukan penelusuran terhadap pemilik mobil di Panimbang dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya," urainya.

Atas perbuatannya, Muhayatullah dijerat Pasal 363 KUHP.

"Pelaku diancam hukuman maksimal 3 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga:Pilkada Serang dan Cilegon Sudah Ada Pemenangnya, tapi...

Kontributor : Hairul Alwan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak