Curi 4 Kerbau di Cilegon, Pelaku Jual ke Pedagang Daging Rp 30 Juta

"Sampai di lokasi pelaku menunjuk 4 ekor kerbau dan menjelaskan bahwa kerbau tersebut milik pelaku."

Rizki Nurmansyah
Rabu, 03 Februari 2021 | 16:35 WIB
Curi 4 Kerbau di Cilegon, Pelaku Jual ke Pedagang Daging Rp 30 Juta
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman (tengah) menginterogasi pelaku pencurian kerbau Muhayatullah, Rabu (3/2/2021). [Suara.com/Hairul Alwan]

Setelah itu, berdasarkan laporan masyarakat Personel Polsek Ciwandan melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan rekaman CCTV.

"Kami melakukan penelusuran terhadap pemilik mobil di Panimbang dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya," urainya.

Atas perbuatannya, Muhayatullah dijerat Pasal 363 KUHP.

"Pelaku diancam hukuman maksimal 3 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga:Pilkada Serang dan Cilegon Sudah Ada Pemenangnya, tapi...

Kontributor : Hairul Alwan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak