SuaraBanten.id - Polsek Ciwandan membekuk pelaku pencurian kerbau di area galian batu PT. Batu Bauana Makmur Indonesia (BBMI) di Lingkungan Rombongan, Kelurahan Kepuh Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Jumat (15/1/2021) lalu.
Tersangka Muhayatullah ditangkap Minggu (31/1/2021) pekan lalu di kediamannya di Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman mengatakan, tersangka pada Rabu (13/1/2021) lalu awalnya menelpon salah satu penjual daging kerbau bernama Madi untuk menawarkan menjual delapan ekor kerbau.
Selang dua hari, pelaku menyewa satu truk colt diesel dengan nomor polisi A 9267 PA berwarna kuning biru.
Baca Juga:Pilkada Serang dan Cilegon Sudah Ada Pemenangnya, tapi...
"Bersama sopir truk pelaku menuju rumah Madi dan minta dicarikan tiga orang untuk membantu mengangkut kerbau di Cilegon," kata Ali kepada awak media saat konferensi pers di Mapolsek Ciwandan, Rabu (3/2/2021).
Selanjutnya, pelaku bersama tiga orang anak buah Madi berangkat ke area galian batu PT. BBMI, Ciwandan, Cilegon.
"Sampai di lokasi pelaku menunjuk 4 ekor kerbau dan menjelaskan bahwa kerbau tersebut milik pelaku," ungkap Ali.
Setelah itu, lanjut Ali, keempat orang tersebut menggiring 4 ekor kerbau itu dan mengikatnya lalu memasukannya ke dalam bak truk.
Saat proses memasukkan ke dalam truk, ada satu anak kerbau terlilit tali tambang dan hendak mati.
Baca Juga:Wali Kota Cilegon Ngider ke Pasar, Suruh Push Up yang Tak Pakai Masker
"Pelaku mengambil inisiatif meminta salah seorang menyembelih kerbau tersebut dan mengangkatnya ke truk menggunakan potongan kayu," ujarnya.
- 1
- 2