Wali Kota Cilegon Ngider ke Pasar, Suruh Push Up yang Tak Pakai Masker

Mereka melakukan monitoring penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya penanganan Covid-19 di Pasar Kranggot.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 02 Februari 2021 | 14:48 WIB
Wali Kota Cilegon Ngider ke Pasar, Suruh Push Up yang Tak Pakai Masker
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi berkeliaran di Pasar Kranggot, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Selasa, (2/2/2021). (Bantennews)

SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Edi Ariadi berkeliaran di Pasar Kranggot, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Selasa, (2/2/2021). Dia melakukan razia mendadak bersama Forkopimda Cilegon.

Mereka melakukan monitoring penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya penanganan Covid-19 di Pasar Kranggot.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota bersama tim menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti tak mengenakan masker. Warga itupun langsung diberikan hukuman berupa push up sebagai efek jera.

Walikota Cilegon, Edi Ariadi menyatakan setelah mengadakan rapat video conference beberapa hari lalu dengan jajaran Kementerian dan Satgas Covid-19, kemudian pihaknya mulai bergerak melakukan penegakan Protokol Kesehatan.

Baca Juga:Viral Gubernur NTB Renang Bareng saat Pandemi, Publik Ramai Menghakimi

“Jadi kita menentukan operasi secara terpadu terus menerus, sebetulnya ada target dua minggu, tapi kelihatannya lebih, karena masyarakat kan tahu sendiri ada yang tidak pakai masker, ada yang gak disiplin,” ujar Edi kepada wartawan.

Meski demikian, kata Edi, Tim Satgas Covid-19 Kota Cilegon jangan pernah bosan untuk terus mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kita harus jangan lelah juga untuk bagaimana masyarakat kita atur, kita ajak secara persuasif, edukasi, bagaimana melaksanakan protokol kesehatan,” ucapnya.

Sementara ini bagi masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan, kata dia, masih dihukum secara sosial.

“Masyarakat yang tidak menggunakan masker masih dihukum secara sosial, nanti ke depan, sesuai Perda Kota Cilegon bisa kena denda, tapi itu masih dievaluasi oleh Pemprov Banten,” ucapnya.

Baca Juga:Disorot Warganet Kumpul Tak Pakai Masker, Ini Klarifikasi Wali Kota Cilegon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak