Kata-kata Natalius Pigai Hina Suku Jawa, Singgung Presiden dan Babu

Pigai pun menyinggung yang di luar suku Jawa adalah babu.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 28 Januari 2021 | 11:51 WIB
Kata-kata Natalius Pigai Hina Suku Jawa, Singgung Presiden dan Babu
Natalius Pigai hina suku Jawa.

"Ancamannya di atas lima tahun," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

Meski begitu, penyidik belum memutuskan untuk melakukan penahanan atau tidak terhadap Ambroncius. Keputusan tersebut akan diambil usai penyidik selesai memeriksa yang bersangkutan selam 1x24 jam dengan status tersangka.

"Ini masalah penahanan adalah wewenang penyidik," ujar Argo.

Penyidik Dit Tipidsiber sebelumnya menetapkan Ambroncius sebagai tersangka. Politikus Partai Hanura itu pun langsung dijemput paksa oleh penyidik untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

Baca Juga:Makin Panas! Natalius Pigai Hina Suku Jawa, Mau Dilaporkan ke Polisi

Janji Tak Kabur

Sebelum menyandang status tersangka, Ambroncius menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia juga mengklaim tak akan melarikan diri.

Hal itu diutarakan Ambroncius saat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1/2021) malam. Dia datang lebih awal dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang telah dijadwalkan penyidik pada Rabu (27/1/2021) besok.

"Sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan, bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya nggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ambroncius mengakui bahwa dirinya lah pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Natalius Pigai dengan potrait Gorila.

Baca Juga:Abu Janda Sebut Islam Arogan, Gus Sahal dan Warganet Murka

Dia menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklaim tidak berniat melakukan tindakan rasial terhadap masyarakat Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini