Terbukti Setubuhi Korban Disertai Kekerasan, Hukuman Kakek Cabul Diperberat

Hari menyarankan kepada polisi agar memberatkan hukum kepada pelaku lantaran terbukti melakukan tindakan pidana persetubuhan dengan kekerasan.

M Nurhadi
Selasa, 26 Januari 2021 | 17:05 WIB
Terbukti Setubuhi Korban Disertai Kekerasan, Hukuman Kakek Cabul Diperberat
Ilustrasi pencabulan anak

Sementara, Hari juga menyoroti pihak keluarga pelaku yang justru melapor balik keluarga korban terkait dugaan tindakan penganiayaan.

Hari menyebut, akan mengawal dan memastikan tidak ada indikasi tukar guling kasus atau tawar menawar agar kasus pencabulan anak di bawah umur dihentikan.

“Adapun nanti langkah awal kita meminta keterangan kenapa bisa terjadi pelaporan dugaan penganiayaan itu. Namanya juga massa keluarga emosi kan yah tidak bisa dihindari, nanti kita lihat saja pembuktiannya seperti apa,” tutupnya.

Baca Juga:Video Detik-detik Pemotor Dibacok-bacok saat Tawuran Geng Motor di Dadap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini