SuaraBanten.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Banten mencatat perlu anggaran Rp19,8 miliar untuk memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan yang rusak akibat banjir pada Desember tahun lalu. Demikian dikutip dari BantenHits, jaringan SuaraBanten.id.
"Untuk perbaikan 10 jembatan Rp16,4 miliar dan 28 titik jalan Rp3,4 miliar," jelas Sekretaris Dinas PUPR Lebak Irvan Suyatupika memerinci, pada Senin (18/1/2021).
Adapun perbaikan tadi tidak seluruhnya mengandalkan anggaran Pemkab Lebak.
Khusus untuk penanganan 10 jembatan diusulkan ke Pemerintah Pusat. Sedangkan penanganan jalan menggunakan anggaran dari belanja tak terduga (BTT) dan pemeliharaan rutin di PUPR.
Baca Juga:Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Berkah Pandeglang Penuh, Jumlah Pasien Melonjak
"Yang dari APBD minggu besok pengerjaannya sudah mulai sebagian," ungkap Irvan Suyatupika.
Sebagai catatan, banjir dan longsor melanda Kabupaten Lebak pada 2020. Banjir yang terjadi akhir tahun akibat meluapnya sejumlah sungai, terjadi di hampir seluruh kecamatan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak mencatat, hampir 4.000 rumah terendam dan rusak akibat bencana alam itu. Hampir seribu jiwa mengungsi.