Suami Tersangka Kasus Narkoba, Polres Jakbar Periksa Nindy Ayunda Hari Ini

Dalam kasus ini, Nindy akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 15 Januari 2021 | 21:03 WIB
Suami Tersangka Kasus Narkoba, Polres Jakbar Periksa Nindy Ayunda Hari Ini
Nindy Ayunda [Instagram]

Hasil tes urine Askoro diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir "happy five", satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap dan senjata api beserta 50 buah peluru.

Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp100 juta. (Antara)

Baca Juga:Kasus Kepemilikan Senpi Suami Nindy Ayunda Masuk Penyidikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini