Puskesmas di Kota Tangerang Akan Rawat Pasien COVID-19, Ini Daftarnya

Ada enam Puskesmas.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 07 Januari 2021 | 16:07 WIB
Puskesmas di Kota Tangerang Akan Rawat Pasien COVID-19, Ini Daftarnya
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memeriksa fasilitas di RPS Neglasari beberapa waktu lalu sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid019. [Ist]

SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang akan rapat pasien COVID-19 di puskesmas. Pemkot Tangerang menyiapkan 631 tempat tidur yang tersebar di 10 rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) sebagai fasilitas penanganan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan 10 RIT yang telah disiapkan adalah enam Puskesmas. Di antaranya Puskesmas Sudimara Pinang, Puskesmas Batusari, Puskes Jurumudi Baru, Puskes Gebang Raya, Puskes Panunggangan Barat dan Puskesmas Manis Jaya.

Lalu untuk dua hotel yang dijadikan RIT oleh Pemkot Tangerang adalah Hotel Siti dan Pakosn Prime Hotel. Kemudian Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial dan RSUD Kota Tangerang.

"Kita tambah lagi fasilitas untuk masyarakat isolasi mandiri dengan memanfaatkan gedung Puskesmas yang belum mulai operasional," ungkap Arief saat meninjau Puskesmas Sudimara Pinang, Tangerang, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga:Satu Anggota Positif Covid-19, Gedung DPRD Tangsel Tetap Buka

Ia mengatakan gedung Puskesmas Sudimara Pinang yang saat ini belum beroperasi akan dipergunakan sebagai sarana isolasi mandiri bagi masyarakat.

Penambahan RIT, lanjut Wali Kota, bertujuan agar masyarakat Kota Tangerang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tidak lagi melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya masing - masing.
"Karena bisa menularkan ke anggota keluarga yang sehat, jadi Pemkot fasilitasi tempatnya," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak