SuaraBanten.id - Seorang pria bernama Bayu diduga nekat menganiaya mantan kekasihnya, AF (21) warga Kampung Pabuaran, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Aksi tersebut dilakukan pria berusia 19 tahun itu karena tidak terima diputusin oleh AF. Namun akibat kelakuannya itu, korban mengalami luka memar di wajahnya.
Hal itu terungkap saat AF menceritakan kepada kakak kandungnya, Syahdan. Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (30/12/2020).
Saat itu, Bayu meminta AF untuk bertemu di sebuah minimarket wilayah Desa Tapos. Alasannya untuk mengembalikan barang-barang yang pernah diberi.
Baca Juga:Waduh! Bansos PKH di Desa Ini Kena Sunat 10%: 'Sudah Kecil Dipotong Pula'
"Adik saya sudah mutusin dia seminggu lalu, seminggu sebelum penganiayaan itu. Dia minta ketemu untuk balikkan barang yang pernah diberi sama adik saya," ujar Syahdan kepada Suara.com, di kediamannya, Selasa (5/1/2021).
Namun ternyata Bayu ingkar janji atas lokasi pertemuan dengan adiknya. Semula berjanji bertemu di minimarket, namun AF diminta ke sebuah rumah kosong, wilayah Kecamatan Solear.
Sesampainya di lokasi, adiknya ditarik oleh Bayu ke dalam rumah kosong itu. Kemudian dia memukul AF dengan tangan kosong hingga pingsan.
"Adik saya dipukuli hingga tak sadarkan diri dan akhirnya ditinggal begitu saja," ungkapnya.
Setelah jatuh pingsan, adiknya kemudian sempat sadar dan meminta pertolongan warga setempat.
Baca Juga:Enam Hakim dan Panitera Positif Corona, PN Tangerang Jadi Kluster Covid-19
"Namun enggak ada warga yang mendengar. Adik saya diantar oleh temannya yang dihubunginya. Saya kaget ketika diantar temannya itu adik saya dalam keadaan bonyok," ujar dia.
"Dengan barang bukti hasil visum dan saksi, kita sudah laporkan ke Polresta Tangerang. Tapi hampir seminggu belum ada tindakan. BY masih berkeliaran bebas dan juga belum adanya upaya permintaan maaf sama kita," sambungnya.
Pantauan Suara.com, AF hanya bisa berbaring di tempat tidurnya. Kondisi wajahnya masih terlihat memar di bagian mata sebelah kiri, mulut, dan nampak bekas cekikan di bagian leher.
"Hasil CT Scan tulang rahang adik saya tergeser sedikit ke arah belakang," sebutnya.
Penyidik 1 Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Bripda Riki membenarkan akan kejadian tersebut. Ia berjanji akan secepat mungkin menindaklanjutinya.
"Kemarin terhalang laporan akhir tahun dan libur pergantian tahun. Kita akan tindaklanjuti," katanya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution