Enam Hakim dan Panitera Positif Corona, PN Tangerang Jadi Kluster Covid-19

Walau ada yang positif Covid-19, proses peradilan berjalan normal,

Bangun Santoso
Rabu, 06 Januari 2021 | 05:30 WIB
Enam Hakim dan Panitera Positif Corona, PN Tangerang Jadi Kluster Covid-19
Ilustrasi Virus Corona [Unsplash/Glen Carrie]

SuaraBanten.id - Pengadilan Negeri atau PN Tangerang jadi kluster baru penularan virus Covid-19. Sebanyak enam orang pegawai di kantor pengadilan itu dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona.

Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono mengatakan, enam pegawai yang positif Covid-19 terdiri dari dua hakim dan seorang panitera.

Awalnya mereka berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Ketika dilakukan tes swab dan rapid antigen usai libur Natal dan tahun baru, hasilnya baru diketahui.

“Pimpinan mengeluarkan kebijakan agar pegawai sebelum masuk kerja untuk melakukan swab dan rapid test antigen agar tidak menularkan dan menjadi kluster baru,” ujar Arif, Selasa (5/1/2021)

Baca Juga:Mantan Kacab Bank BJB Tangerang Ditangkap Kasih Kredit Fiktif Rp 1,06 M

Walaupun ada yang positif Covid-19, Arif mengakui tetap tidak mengganggu agenda persidangan yang memang sudah terjadwal.

“Walau ada yang positif Covid-19, proses peradilan berjalan normal,” katanya.

Menurut dia, jika keenam orang tersebut kini tengah menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan dokter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini