SuaraBanten.id - Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Provinsi Banten mulai memeriksa oknum PNS di daerah itu yang kepergok tengah asyik karoke bareng wanita pemandu lagu (PL).
Dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), Kepala BKD Banten, Komarudin mengatakan, saat ini pihaknya akan memanggil oknum PNS terhadap dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat oknum tersebut bertugas.
“Mulai dipanggil, tapi hanya satu ASN Banten, karena satunya instansi vertikal. Tapi seluruh info itu perlu kita klarifikasi, atasan langsung kita panggil,” ujar Komarudin, Kamis (31/12/2020).
PNS yang kepergok Satuan Tugas Covid-19 pada Rabu 30/12, diketahui berinsial SF (34) bertugas di Dinas Pertanian Provinsi Banten dan S (41) bertugas di BPKP Banten.
Baca Juga:Polda Banten Kerahkan Bantuan Personel Amankan Malam Tahun Baru
Sekertaris Dinas Pertanian Provinsi Banten Asep Mulyana Hidayat membenarkan bahwa ASN yang bertugas di Dinas Pertanian kepergok di salah satu tempat hiburan malam atau THM di kawasan Legok, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Menurut dia, ASN yang kepergok itu merupakan salah satu pejabat pengadaan di Dinas Pertanian Banten dan saat ini sedang diproses oleh BKD Banten.
“(SF) itu pejabat pengadaan, sekarang sedang ditangani BKD,” ujarnya.