SuaraBanten.id - Hingga hari ini, pelaksanaan lelang dini di Kabupaten Pandeglang belum sepenuhnya bisa diterapkan oleh sejumlah Organiasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini karena semenjak lelang dini mulai dibuka pada November 2020 lalu, baru ada dua OPD yang melakukan lelang pekerjaannya, yakni DPUPR dan DPKPP.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang, DPUPR melelangkan 9 paket pekerjaan yang terdiri dari 3 paket pembangunan jalan, 3 paket jembatan dan 3 paket irigasi.
Sedangkan DPKPP melelangkan 17 paket pekerjaan yang terdiri dari, 1 paket pipanisasi, 14 paket sumur bor dan 2 paket jalan desa.
Baca Juga:Truk Mendadak Oleng, Terguling dan Timpa Becak di Simpang Tiga Citeureup
“Udah mulai lelang dini, per tanggal 29 Desember (Proyek Pekerjaan) tayang semua,” kata Kasubag Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa ULP Pandeglang, Usep Sudarman, Selasa (29/12/2020).
Usep menambahkan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah OPD agar segera melakukan tender dini agar pelaksanaan pembangunan dapat segera dilaksanakan pada awal 2021.
“OPD yang lain juga kami dorong, tapi meski tidak melaksanakan lelang dini, kami harap bisa dilakukan lelang pada awal tahun,” ungkapnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Ia menambahkan, alasan beberapa OPD tersebut tidak melakukan lelang dini karena perencanaan teknis di masing-masing OPD belum siap.
“Sementara ini kamu belum dapat info, kapan akan ditenderkan. Memang ada alasannya, kemarin Dinas Kesehatan beralasan perencanaan teknisnya belum siap,” pungkasnya.
Baca Juga:Abu Janda ke Menag Gus Yaqut: Ribuan Umat Minoritas Menjerit-jerit Gus!