Diberitahakan sebelumnya, Wanita berjilbab injak Al Quran. Diduga wanita berjilbab injak Al Quran ini warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Foto wanita berjilbab injak Al Quran itu viral di media sosial Facebook. Dalam foto, ada wajah wanita berjilbab injak Al Quran.
Pantauan SuaraBanten.id, foto tersebut diposting oleh akun Facebook milik @Uul Uul Aje, sudah 12 jam yang lalu atau Minggu (20/12/2020).
Dalam postingannya, Uul Uul Aje menyebutkan, foto tersebut adalah wanita penista agama dan sudah dua kali menginjak Al Quran.
Baca Juga:Wanita Berjilbab Injak Al Quran, Netizen: Penggal Kepala!
"Lihat orang ini asli Tangerang/Mauk dia sudah dua kali lakukan injak Al Quran, harap dihukum seberat-beratnya," tulis akun tersebut yang dikutip, Senin (21/12/2020).
Dalam berandanya @Uul Uul Aje juga terlihat banyak memposting gambar dari wanita tersebut. Namun dengan caption yang berbeda-beda.
Seperti salah satunya dia meminta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta menindaklanjuti wanita yang disebutnya penista agama itu.
"Harap ditindaklanjuti penista agama Islam. Kami minta untuk Ketua MUI Jakarta menindaklanjuti orang ini ke jalur hukum," sebutnya dalam captionnya itu.
Hal itu pun ditanggapi komentar warganet yang menanyakan nama identitas dari wanita di foto tersebut. Kemudian dijawab @Uul Uul Aje dengan nama Ulfa.
Baca Juga:Viral Wanita Berjilbab Injak Al Quran, Diduga Warga Tangerang
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution