SuaraBanten.id - Surat imbauan diterbitkan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang mengarahkan agar jemaah dan pengurus organisasi keagamaan di wilayahnya untuk sementara tidak pergi ke Jakarta.
“Iya benar, itu imbauan ibu bupati dari hasil rapat Forkopimda. Untuk kondusifitas wilayah dan meminimalisir penyebaran Covid-19,”kata Asda III Setda Lebak Feby Hardian Kurniawan, kepada BantenHits, Kamis (17/12/2020).
Ada tiga poin yang dijelaskan dalam imbauan yang diterbitkan pada Rabu (16/12/2020) itu. Salah satunya meminta agar tidak melakukan perjalanan atau pun mobilisasi ke luar wilayah Lebak.
“Menjaga kondusifitas khususnya di wilayah Lebak, termasuk aktivitas di media sosial. Tidak melakukan perjalanan/mobilisasi ke luar wilayah Kabupaten Lebak, khususnya ke wilayah DKI Jakarta, dan menghindari kegiatan yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kerumunan massa,” sebut poin utama dalam imbauan itu.
Baca Juga:Aksi 1812 Tak Dapat Izin, Polisi akan Lakukan Ini jika PA 212 Tetap Demo
Surat ini sendiri dirilis, sebagai upaya dalam memperhatikan situasi keamanan dan wilayah serta perkembangan tingkat konfirmasi positif dan antisipasi penyebaran Covid-19 serta menjadi kesepakatan hasil rapat Forkopimda.
Sebeprti yang sudah diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah kelompok lainnya dikabarkan akan menggelar aksi 1812, di Istana Negara, Jakarta. Salah satu tuntutannya adalah meminta Imam Besar FPI Rizieq Shihab dibebaskan.