Keponakan Prabowo Gugat ke MK, Tak Terima Kalah Pilkada Tangsel

Muhamad-Rahayu Saraswati menolak untuk menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi dan penghitungan suara Pilkada 2020.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 17 Desember 2020 | 15:31 WIB
Keponakan Prabowo Gugat ke MK, Tak Terima Kalah Pilkada Tangsel
Calon Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut 1, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kiri), mendampingi calon Wali Kota Tangsel Muhamad (tengah), usai pencoblosan Pilkada Tangsel di TPS 29, Kelurahan Ciputat, Rabu (9/12/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

"Itu haknya, meskipun bahwa proses itu tidak mempengaruhi keabsahan (hasil pleno). Tetapi kita menghargai, itu hak dan pilihan mereka alasannya bahwa tidak menerima kalau ada proses terkait dengan administrasi," ungkap Taufiq.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini