SuaraBanten.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 turut memonitoring penerapan protokol kesehatan pada Pemilihan Kepala Daerah/Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020). Berdasarkan temuan Satgas Covid-19, hampir 90 persen rata-rata pemilih disiplin menerapkan protokol kesehatan saat mendatangi tempat pemungutan suara atau TPS.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan data tersebut diperoleh dari sistem pelaporan terintegrasi yang bisa menghimpun beragam informasi dari daerah ke pusat.
Satgas Covid-19 menerima laporan dari pelaksaan Pilkada yang digelar lebih dari 34 ribu titik di 299 kabupaten/kota. Setidaknya lebih dari 227 ribu orang dipantau melalui sistem tersebut.
"Laporan dari pemilih yang melaksanakan Pilkada dimana perilaku untuk menggunakan masker kepatuhannya diangka 96,59 persen. Kemudian menjaga jarak ini laporan yang kami terima adalah 91,46 persen," kata Dewi melalui konferensi pers secara virtual, Rabu.
Baca Juga:Lengkap, Hasil Sementara Hitung Suara Pilkada Sleman, Bantul, Gunungkidul
Kalau dilihat berdasarkan provinsi, Sulawesi Tenggara menduduki posisi pertama dalam kepatuhan mengenakan masker yakni mencapai 100 persen. Sementara yang paling rendah ialah Papua sebesar 80,95 persen.
Meski tingkat kepatuhan pemilihnya tinggi, Satgas Penanganan Covid-19 juga menerima laporan adanya orang yang ditegur karena tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Setidaknya terdapat 128 ribu pemilih yang diingatkan untuk menerapkan 3M atau mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak.
"Yang banyak sekarang Sumatera Utara ini juga banyak yang sudah diingatkan, petugas untuk mengingatkan para masyarakat. Kedua di Bali, peringkat ketiga Riau, dan yang keempat adalah Jawa Timur," tuturnya.