Sementara itu, Kepala bidang komunikasi satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas menyebutkan, tidak ada rekomendasi adanya tarkam yang berlangsung di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
“Tidak ada rekomendasi kegiatan berkumpul mungkin Satgas yang tingkat bawah untuk mengawasi dan bisa dibubarkan, cuma kekuatan masa juga kita pertimbangkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
“Surat (larangan berkerumun) dari Wali Kota kita langsung diberikan kepada tingkat bawah ke kelurahan dan kecamatan. Kalau saya baru tahu hari ini,” katanya.
Terkait peristiwa pertandingan sepakbola tarkam itu, Hari berencana akan melakukan koreksi dan evaluasi Satgas Covid-19 di tingkat bawah.
Baca Juga:Kota Serang Banjir karena Drainase Buruk, Jalanan Lumpuh
“Kalau ada yang terkonfirmasi kita akan lakukan tracing,” katanya.