Ustaz Maaher Ditangkap, Nikita Mirzani: Pak Kalau Kurang Pasalnya...

Nikita Mirzani menyuruh Ustaz Maaher bersiap menerima laporan lain darinya.

Rizki Nurmansyah | Rena Pangesti
Kamis, 03 Desember 2020 | 12:36 WIB
Ustaz Maaher Ditangkap, Nikita Mirzani: Pak Kalau Kurang Pasalnya...
Nikita Mirzani [Suara.com/Herwanto]

Nikita Mirzani juga tak segan membantu pihak kepolisian untuk kasus Ustaz Maaher.

"Btw pak, kalo kurang pasalnya saya bisa tambahin," katanya.

"Bravo polisi Indonesia, takbir," imbuh artis yang pernah berhijab ini.

Penghinaan kepada Habib Lutfhi

Baca Juga:Nikita Mirzani soal Penangkapan Ustaz Maaher: Takbir

Sebelumnya diberitakan, Ustaz Maaher ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya oleh Bareskrim Polri.

Ia dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho, 27 November 2020 atas tuduhan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Ustad Maheer diduga hina Habib Luthfi (Twitter/@zoelfick)
Cuitan Ustad Maheer yang diduga menghina Habib Luthfi (Twitter/@zoelfick)

Berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA.

Sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Pengacara Ustaz Maaher, Djuju Djumantara mengatakan kliennya masih diperiksa polisi.

Baca Juga:Nikita Puas Ustaz Maaher Diciduk Polisi: Lu Gak Bisa Ngebacot Lagi, Wkwkwk

"Dibawa saja untuk diperiksa," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak