Nikita Mirzani juga tak segan membantu pihak kepolisian untuk kasus Ustaz Maaher.
"Btw pak, kalo kurang pasalnya saya bisa tambahin," katanya.
"Bravo polisi Indonesia, takbir," imbuh artis yang pernah berhijab ini.
Penghinaan kepada Habib Lutfhi
Baca Juga:Nikita Mirzani soal Penangkapan Ustaz Maaher: Takbir
Sebelumnya diberitakan, Ustaz Maaher ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya oleh Bareskrim Polri.
Ia dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho, 27 November 2020 atas tuduhan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA.
Sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pengacara Ustaz Maaher, Djuju Djumantara mengatakan kliennya masih diperiksa polisi.
Baca Juga:Nikita Puas Ustaz Maaher Diciduk Polisi: Lu Gak Bisa Ngebacot Lagi, Wkwkwk
"Dibawa saja untuk diperiksa," terangnya.