SuaraBanten.id - Artis Nikita Mirzani mengapresiasi tindakan Bareskrim Polri yang menangkap Ustaz Maaher alias Soni Eranata terkait dugaan kasus ujaran kebencian (hate speech) di media sosial.
Ungkapan apresiasi itu disampaikan Nikita lewat aku Instagram pribadinya, Kamis (3/12/2020). Nikita pun mengaku puas setelah Ustaz Maaher yang kini menjadi seterunya itu ditangkap polisi. Alasan Nikita puas karena Ustaz Maaher yang menjadi seterunya itu tak bisa lagi eksis di media sosial karena bakal meringkuk di penjara.
"Maaher alias Soni, akhirnya lu nggak bisa ngebacot lagi di TokTok ya. Wkwkwk," tulis Nikita Mirzani di Instagram, Kamis (3/12/2020).
Namun penangkapan Ustaz Maaher itu bukan atas laporan Nikita Mirzani. Padahal artis 34 tahun itu sempat menyatakan bakal melaporkan salah satu pendukung Habib Rizieq ini.
Baca Juga:Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri Atas Dugaan Menghina Habib Luthfi
"Itu baru orang lain yang laporin lo ya langsung ditangkep. Belom gue tuh," kata ibu tiga anak ini.
"Gue diam bukan berati tol**," tegasnya.
Nikita Mirzani menyuruh Ustaz Maaher bersiap menerima laporan lain darinya.
"Tunggu giliran gue, biar busuk lo di penjara," jelas bintang film Nenek Gayung ini.
Nikita Mirzani juga tak segan membantu pihak kepolisian untuk kasus Ustaz Maaher.
Baca Juga:Cuma karena Ini, Suami Siti Badriah Disuruh Nikita Mirzani Nikah Lagi
"Btw pak, kalo kurang pasalnya saya bisa tambahin," katanya.
"Bravo polisi Indonesia, takbir," imbuh artis yang pernah berhijab ini.
Ustaz Maaher baru saja ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya oleh Bareskrim Polri.
Ia dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho, 27 November 2020 atas tuduhan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA.
Ustaz Maaher terancam Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pengacara Ustaz Maaher, Djuju Djumantara mengatakan kliennya masih diperiksa polisi.
"Dibawa saja untuk diperiksa," terangnya.