Layangkan Panggilan Kedua ke Rizieq dan Menantu, Ini Penjelasan Polisi

"Kami harapkan hari Senin nanti kedua orang MRS dan HA akan bisa hadir," ujar Yusri.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Rabu, 02 Desember 2020 | 17:00 WIB
Layangkan Panggilan Kedua ke Rizieq dan Menantu, Ini Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (ANTARA/Livia Kristianti)

SuaraBanten.id - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas. Surat penggilan kedua itu disampaikan setelah keduanya tidak hadir dalam panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa surat panggilan kedua itu dilayangkan lantaran alasan ketidakhadiran Rizieq dan Hanif pada saat panggilan pertama tidak bisa diterima oleh penyidik. Terlebih, kuasa hukum Rizieq yang mengklaim kliennya tidak bisa hadir karena sedang beristirahat pasca dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor itu tidak bisa menunjukan bukti surat keterangan dokter.

"Sehingga kita melayangkan kembali surat panggilan yang kedua kepada saudara MRS (Rizieq) dan HA (Hanif)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Menurut Yusri penyidik telah menjadwalkan pemeriksaaan kepada Rizieq dan Hanif sebagai saksi pada Senin (7/12) pekan depan. Kekinian, penyidik pun masih berupaya memberikan surat panggilan kedua terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga:Usai Rizieq Minta Maaf dan Pendukungnya Unjuk Gigi, Apakah Polisi Gentar?

"Kami harapkan hari Senin nanti kedua orang MRS dan HA akan bisa hadir," ujarnya.

Petamburan Ricuh

Kericuhan sempat terjadi antara Laskar Front pembela Islam (FPI) dan polisi di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu siang. Kericuhan itu terjadi saat polisi mencoba mendatangi rumah Rizieq untuk menyerahkan surat panggilan pemeriksaan kedua.

Awalnya, penyidik Polda Metro Jaya bermaksud untuk mengantar surat panggilan terhadap Rizieq ke kediamannya di Jalan Petamburan III. Namun niat polisi tersebut dihalangi Laskar FPI.

Bahkan, sejumlah awak media yang meliput sempat mendapat intimidasi dari simpatisan Rizieq tersebut.

Baca Juga:Antar Surat Panggilan Kedua, Penyidik Polda Diceramahi Pengikut Rizieq

Pada peristiwa itu, penyidik Polda Metro Jaya sempat pergi meninggalkan kediaman Rizieq. Namun mereka kembali datang mengunjungi rumah pentolan FPI tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini