SuaraBanten.id - Polsi membubarkan puluhan Santri yang hendak menghadiri Haul Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jaelani ke-62 di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Polisi memulangkan mereka.
Puluhan santri tersebut berasal luar wilayah Kabupaten Tangerang seperti, Serang, Pandeglang, Rangkas Bitung dan wilayah lainnya.
Kapolsek Balaraja yang bertugas sebagai perwira menengah pengendalian titik penyekatan Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan terhadap jemaah yang hendak mengikuti acara Haul di Pondok Pesantren Al Istiqlaliyyah.
“Mayoritas santri tersebut naik mobil bak terbuka. Kami lakukan ini bukan melarang mereka untuk mengikuti kegiatan Haul, namun untuk menjaga mereka agar tidak berkerumun di sana, mengingat ini masih masa pandemi Covid-19,” katanya saat ditemui di titik cek poin Jalan Raya Otonom Pasar Kemis, Cilongok, Sabtu (28/11/2020).
Baca Juga:Di Jepang, Bunuh Diri Sebabkan Lebih Banyak Kematian Daripada Covid-19
Selain puluhan remaja, lanjut Teguh, pihaknya juga menyekat rombongan bus yang berasal dari Pandeglang, Banten. Pasalnya, rombongan tersebut tidak memiliki undangan sebagai akses masuk dalam acara Haul tersebut.
“Tadi juga ada rombongan keluarga menggunakan bus dari Pandeglang kami suruh putar balik karena tidak punya undangan dari penyelenggara,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 800 personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tangerang disiagakan untuk mengamankan dan melakukan penyekatan di 10 titik yang tersebar sepanjang wilayah Kedaton, Cilongok.