Berkas Perkara Lengkap, Satrio Pencoret Musala Siap Disidangkan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyatakan berkas perkara Satrio Katon Nugroho, pelaku vandalisme di musala Darussalam telah lengkap atau P21.

M. Reza Sulaiman
Jum'at, 27 November 2020 | 22:20 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Satrio Pencoret Musala Siap Disidangkan
Satrio, perusak musala di Tangerang (Suara.com/Tion)

"Jaksa peneliti menyatakan bahwa berkas perkaranya (Satrio) masih belum lengkap. (Sebab) ada unsur pasal sangkaan yang belum terpenuhi," ucapnya, Selasa (3/11).

Nana enggan berbicara lebih jauh lagi terkait itu karena masuk dalam materi penyidikan.

Keluarga Belum Tahu Perkembangan Kasus Satrio

Meski begitu, informasi terkait telah lengkapnya berkas perkara nyatanya belum diketahui keluarga Satrio. Hal itu diungkapkan Karjono, ayah kandung dari Satrio.

Baca Juga:Tulis "Saya Kafir" di Musala, Begini Kondisi Satrio di Balik Jeruji Besi

"Saya jujur belum tahu informasi tersebut. Belum ada tembusan. Baru tahu dari mas," ujarnya dihubungi SuaraBanten.id, Jumat (27/11) malam.

Kendati demikian, Karjono mengakui sesuai rencana awal, keluarga sudah menyiapkan pengacara atau lawyer untuk mendampingi anak kandungnya itu.

"Iya seperti tempo hari saya katakan akan disiapkan pengacara untuk mendampingi. Pengacaranya sudah siap dari LBH Banten," ungkapnya.

"Kalau soal menjenguk (Satrio) lagi masih belum tahu kapannya," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyatakan berkas perkara Satrio Katon Nugroho telah lengkap atau P21.

Baca Juga:Sebentar Lagi Satrio Si Perusak Musala 'Saya Kafir' Diseret ke Meja Hijau

Satrio si pencoret "Saya Kafir" di Musala Darussalam, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, itu pun siap disidangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini