Pengedar Ekstasi Gambar Kura-kura Dibekuk, Dipasok Napi Lapas Nusakambangan

Total barang bukti yang diamankan dari tersangka Philip yakni 3,02 gram sabu dan 6.600 butir ekstasi.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 24 November 2020 | 21:21 WIB
Pengedar Ekstasi Gambar Kura-kura Dibekuk, Dipasok Napi Lapas Nusakambangan
Para bandar dan pengedar narkotika yang diamankan oleh Polresta Tangsel, Selasa (24/11/2020). Ada 6.600 pil ekstasi bergambar kura-kura dan ribuan gram ganja yang diamankan. [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraBanten.id - Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus dua pelaku bandar dan pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Philipi (40) dan Thomas (50).

Polisi menyita barang bukti sabu yang dibungkus kardus handphone dan pil ekstasi di dalam kaleng biskuit.

Tersangka Philip ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangsel di kontrakannya di Jalan Cantinga, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis (22/10/2020).

Penangkapan Philip berdasarkan hasil pengembangan barang bukti dua gram sabu yang dibungkus dengan kardus HP yang ditemukan di hari yang sama di depan Hotel Ara, Kelapadua, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:Millen Cyrus Terseret Kasus Narkoba, Kenali Ciri Orang Sakau Sabu!

Selain sabu, polisi juga mengamankan 100 butir pil ekstasi warna cokelat bergambar kura-kura di lokasi tersebut.

Dari hasil pengembangan, Philip diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Thomas yang kemudian ditangkap saat akan transaksi di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (23/10/2020).

"Dari hasil penggeledahan di kediamanya Philip di kawasan Kalideres ditemukan 13 bungkus plastik klip bening berisi pil ekstasi. Jumlahnya diperkirakan mencapai 6.500 butir," kata Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel Iptu Yulius Qiuly, di Mapolres Tangsel, Selasa (24/11/2020).

Yulius menyebut saat penggeledahan itu, ribuan pil ekstasi bergambar kura-kura disembunyikan di dalam kaleng biskuit.

"Saat penggeledahan itu tidak mudah, setelah terus dicari ternyata disembunyikan di dalam kaleng biskuit. Jumlahnya sangat banyak, kalau dijual katanya Rp 100 ribu per butir," ungkap Yulius.

Baca Juga:Ambil Sabu di Depan Warung Pizza, Warga Sungai Limau Dibekuk Polres Bantul

Total barang bukti yang diamankan dari tersangka Philip yakni 3,02 gram sabu dan 6.600 butir ekstasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini